Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Soal Dana Desa, Warga Satu Desa di Sultra Pilih Golput, Ini Faktanya

Kompas.com - 10/12/2020, 16:25 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Soal keterangan nama desa di KTP

Dari keterangan pengacara desa Matabondu Hikalton, diskriminasi yang dialami warga Desa Matabondu tak hanya soal dana desa.

Namun, menurut Hikalton, kartu tanda penduduk (KTP) mereka berbeda dengan alamat dalam surat panggilan memilih.

Di KTP, menurut Matabondu, tercatat sebagai desa persiapan dan nama jalan di dalam Desa Tambolosu.

Baca juga: 12 Tahun Tak Nikmati Dana Desa, Warga Satu Desa di Sultra Kompak Golput

Namun anehnya, di surat panggilan memilih tercatat sebagai dusun.

Tak hanya itu, Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki warga pun berbeda dari dua identitas itu.

KIS itu disebutkan Matabondu sebagai desa, hal yang sama tercatat di dalam surat tanda terima beras (TTB) dari Kementerian Sosial (Kemensos) lewat Program keluarga harapan (PKH) 2020 yang dimiliki 44 warga.

"Apakah Desa Matabondu ini masuk di wilayah NKRI, kalau tidak kasih jelas biar kita menyatakan sikap. Sudah bertahun-tahun kami perjuangkan ini tapi belum ada jawaban sampai sekarang," ungkapnya.

Baca juga: Kantongi Izin KPU, 9 Lembaga Survei Akan Hitung Cepat Hasil Pilkada Solo

Tanggapan KPU

Kondisi Desa Matabondu itu ternyata membuat Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir terkejut.

Pihaknya juga menyayangkan sikap warga yang mengembalikan C6-KWK-nya hanya beberapa jam sebelum pemungutan suara dilakukan.

"Kami juga tidak bisa menolak karena memilih ini adalah hak, kewajiban Negara memfasilitasi penyaluran hak tadi. Dengan menerima pengembalian pemberitahuan surat itu berarti sudah ada sikap. Tapi siapa tahu bisa ditimbang, karena sudah terdaftar DPT," terang Natsir.

Seperti diketahui, sehari sebelum pencoblosan, sejumlah perangkat desa dan warga menempuh perjalanan laut selama lebih kurang tiga jam untuk mengembalikan surat C6-KWK ke KPU.

(Penulis: Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com