Salin Artikel

Kecewa Soal Dana Desa, Warga Satu Desa di Sultra Pilih Golput, Ini Faktanya

KOMPAS.com - Aksi tak menggunakan hak suara alias golput dilakukan warga Desa Matabondu Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Desa Matabondu Ahmad menjelaskan, aksi itu adalah bentuk kekecewaan warga desa yang sudah 12 tahun ini tak pernah mendapat dana desa.

Selain itu, Ahmad menambahkan, warga merasa selama ini desa mereka tak pernah diakui.

"Makanya pilkada ini kami memilih Golput dengan mengembalikan surat ini. Percuma menyalurkan suara kita tapi suara kita tidak pernah didengarkan," kata Ahmad saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

"Dana desa tidak pernah kita nikmati sejak 2007. Dana desa itu kami tahu selalu cair dari pusat tapi tidak pernah sampai ke kami," sambungnya.

Seperti diketahui, Desa Matabondu tercatat sebagai desa di Kementerian Desa (Kemendes) dengan nomor desa ke 19 di Kecamatan Laonti.

Lalu, jumlah daftar pemilih tetap di desa tersebut mencapai 250 orang.


Soal keterangan nama desa di KTP

Dari keterangan pengacara desa Matabondu Hikalton, diskriminasi yang dialami warga Desa Matabondu tak hanya soal dana desa.

Namun, menurut Hikalton, kartu tanda penduduk (KTP) mereka berbeda dengan alamat dalam surat panggilan memilih.

Di KTP, menurut Matabondu, tercatat sebagai desa persiapan dan nama jalan di dalam Desa Tambolosu.

Namun anehnya, di surat panggilan memilih tercatat sebagai dusun.

Tak hanya itu, Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki warga pun berbeda dari dua identitas itu.

KIS itu disebutkan Matabondu sebagai desa, hal yang sama tercatat di dalam surat tanda terima beras (TTB) dari Kementerian Sosial (Kemensos) lewat Program keluarga harapan (PKH) 2020 yang dimiliki 44 warga.

"Apakah Desa Matabondu ini masuk di wilayah NKRI, kalau tidak kasih jelas biar kita menyatakan sikap. Sudah bertahun-tahun kami perjuangkan ini tapi belum ada jawaban sampai sekarang," ungkapnya.

Tanggapan KPU

Kondisi Desa Matabondu itu ternyata membuat Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir terkejut.

Pihaknya juga menyayangkan sikap warga yang mengembalikan C6-KWK-nya hanya beberapa jam sebelum pemungutan suara dilakukan.

"Kami juga tidak bisa menolak karena memilih ini adalah hak, kewajiban Negara memfasilitasi penyaluran hak tadi. Dengan menerima pengembalian pemberitahuan surat itu berarti sudah ada sikap. Tapi siapa tahu bisa ditimbang, karena sudah terdaftar DPT," terang Natsir.

Seperti diketahui, sehari sebelum pencoblosan, sejumlah perangkat desa dan warga menempuh perjalanan laut selama lebih kurang tiga jam untuk mengembalikan surat C6-KWK ke KPU.

(Penulis: Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/10/16250021/kecewa-soal-dana-desa-warga-satu-desa-di-sultra-pilih-golput-ini-faktanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke