KOMPAS.com - Puluhan warga di Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, batal memberikan hak pilihnya.
Hal itu dikarenakan mereka takut tertular Covid-19 setelah salah seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendadak dijemput oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Anggota Bawaslu DIY Divisi Hukum Data dan Informasi, Agus Muhammad Yasin mengatakan, peristiwa itu terjadi di TPS 24.
Petugas KPPS itu seharusnya melakukan isolasi mandiri di rumah karena hasil test swab-nya belum keluar.
Namun saat melakukan monitoring, pihaknya mengetahui yang bersangkutan masih nekat beraktivitas dan melayani pemilih.
Karena itu, tim Gugus Tugas melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan di lokasi pemungutan suara.
“Di tempat pemungutan suara (TPS) 24 Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul yang menunggu hasil test swab tetapi tidak terbuka menyampaikan ke rekannya sehingga tidak ada yang tahu,” katanya saat jumpa pers di Kantor Bawaslu DIY, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Sempat Layani Pemilih, Anggota KPPS Bantul Dijemput Tim Gugus Tugas Covid-19
Setelah penjemputan itu, lokasi TPS langsung disemprot cairan disinfektan.
“Proses pemilihan lalu dihentikan selama satu jam di TPS tersebut, dan dilakukan disinfeksi di area TPS,” kata dia.
Mengetahui hal itu, puluhan warga yang sempat datang ke lokasi langsung memilih pulang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.