SERANG, KOMPAS.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga di Banten akan berakhir pada 12 Desember 2020.
Namun, Gubernur Banten Wahidin Halim akan kembali memperpanjang PSBB selama satu bulan ke depan.
Perpanjangan PSBB dilakukan karena melihat masih tingginya kasus Covid-19 di Provinsi Banten.
Baca juga: Hasil Real Count KPU untuk Pilkada Cilegon, Data Masuk 46.05 Persen
"Melihat (kasus) kecenderungan sangat tinggi, kita evalausi, kita kaji ulang (PSBB). Ternayata Desember ini angka yang terpapar tidak turun-turun," kata Wahidin kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
Tempat tidur pasien sudah penuh
Saat ini, ketersedian tempat tidur pasien di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 sudah 86 sampai 90 persen terisi.
Mengantisipasi penuhnya rumah sakit, Satgas Covid-19 akan melakukan pembahasan soal penambahan tempat tidur khusus pasien corona.
"Kita bahas apa perlu penambahan kamar, kita segara rapatkan kembali. Sekarang masih tertangani masih tertampung," ujar Wahidin.
Baca juga: Brimob dan Kopassus Jaga Pilkada Banten, Hal Ini yang Diwaspadai
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Banten, jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 14.705 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 2.109 orang masih dirawat.
Kemudian 12.155 orang sembuh, dan 441 orang meninggal dunia.
Melihat peta sebaran Covid-19 di Banten, ada dua wilayah masuk zona merah, yakni Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
Sedangkan, lima wilayah lainnya yakni Kota Serang, Cilegon, Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak dan Tangerang masuk zona oranye.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.