Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Banten Akan Kembali Diperpanjang, Ini Penjelasan Gubernur

Kompas.com - 10/12/2020, 14:51 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga di Banten akan berakhir pada 12 Desember 2020.

Namun, Gubernur Banten Wahidin Halim akan kembali memperpanjang PSBB selama satu bulan ke depan.

Perpanjangan PSBB dilakukan karena melihat masih tingginya kasus Covid-19 di Provinsi Banten.

Baca juga: Hasil Real Count KPU untuk Pilkada Cilegon, Data Masuk 46.05 Persen

"Melihat (kasus) kecenderungan sangat tinggi, kita evalausi, kita kaji ulang (PSBB). Ternayata Desember ini angka yang terpapar tidak turun-turun," kata Wahidin kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

Tempat tidur pasien sudah penuh

Saat ini, ketersedian tempat tidur pasien di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 sudah 86 sampai 90 persen terisi.

Mengantisipasi penuhnya rumah sakit, Satgas Covid-19 akan melakukan pembahasan soal penambahan tempat tidur khusus pasien corona.

"Kita bahas apa perlu penambahan kamar, kita segara rapatkan kembali. Sekarang masih tertangani masih tertampung," ujar Wahidin.

Baca juga: Brimob dan Kopassus Jaga Pilkada Banten, Hal Ini yang Diwaspadai

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Banten, jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 14.705 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 2.109 orang masih dirawat.

Kemudian 12.155 orang sembuh, dan 441 orang meninggal dunia.

Melihat peta sebaran Covid-19 di Banten, ada dua wilayah masuk zona merah, yakni Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Sedangkan, lima wilayah lainnya yakni Kota Serang, Cilegon, Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak dan Tangerang masuk zona oranye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com