Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Mojokerto, Petahana Tumbang di "Kandang"

Kompas.com - 09/12/2020, 16:21 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Calon bupati petahana di Pilkada Mojokerto, Jawa Timur, Pungkasiadi tumbang di tempat pemungutan suara (TPS) tempatnya memilih.

Pungkasiadi mencoblos di TPS 13 Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Mojokerto.

Baca juga: Kesibukan Para Calon Kepala Daerah H-1 Pilkada Mojokerto, dari Kumpul Keluarga hingga Ziarah Makam Leluhur

Di TPS yang menjadi "kandangnya" itu, calon bupati yang berpasangan dengan Titik Masudah, adik Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, tersebut mendapatkan 128 suara.

Perolehan suara mereka kalah dari pasangan nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra yang mendapatkan 143 suara.

Sementara pasangan nomor urut 2, Yoko Priyono-Choirun Nisa memperoleh 82 suara.

"Hasil nomor satu 143 suara, hasil nomor dua 82 suara dan nomor tiga 128 suara," kata Ketua KPPS TPS 13 Desa Canggu Sutikno saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (9/12/2020).

Menurut Sutikno, pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara di TPS 13 berjalan lancar.

Penghitungan suara memerlukan waktu sekitar satu setengah jam dengan melibatkan seluruh petugas TPS.

Baca juga: Berujung Penolakan MA, Ini Fakta Lengkap Upaya Pemakzulan Bupati Jember Faida

Terdapat 453 pemilih yang terdaftar sebagai daftar pemlih tetap (DPT) di TPS 13. Dari jumlah itu, 85 pemilih tak hadir.

"Jumlah DPT 453, yang tidak hadir 85 orang," kata Sutikno.

Sementara itu 13 surat suara dinyatakan tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com