Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik Main Judi di Kantor Saat Jam Dinas, Oknum Pejabat Pemkab Sijunjung dan Stafnya Digerebek Polisi, Ini Kronologinya

Kompas.com - 08/12/2020, 16:27 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum pejabat di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, berinisial AW (55), ditangkap polisi saat sedang asik main judi bersama stafnya yakni, TW (51), JY (37), dan MS (40), saat jam dinas. 

Diketahui, AW merupakan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakab Sijunjung.

Mereka ditangkap di Basement Kantor Bagian Umum Komplek Kantor Bupati Sijunjung, Senin (7/12/2020) sekitar pukul 13.45 WIB.

"Benar, kemarin kita tangkap empat orang pegawai Pemkab Sijunjung bermain judi di lingkungan kantornya," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jaelani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Pria di Makassar Nekat Begal Ponsel Mantan Pacarnya, Tangan Korban Digigit hingga Terseret Motor

"Salah satunya adalah oknum pejabat kabag umum," sambungnya.

Diceritakan Abdul, mereka ditangkap setelah adanya informasi dari sejumlah masyarakat yang berselewaran di lokasi tersebut sering dibuat untuk bermain judi.

Mendapat informasi itu, polisi langsung ke lokasi kejadian. Dan benar saja, saat digerebek mereka sedang asik bermain judi jenis kartu ceki koa dengan taruhan uang.

Baca juga: Oknum Pejabat Pemkab Sijunjung Main Judi di Kantor Bersama Staf Saat Jam Dinas

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com