KOMPAS.com - Seorang oknum pejabat di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, berinisial AW (55), ditangkap polisi saat sedang asik main judi bersama stafnya yakni, TW (51), JY (37), dan MS (40), saat jam dinas.
Diketahui, AW merupakan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakab Sijunjung.
Mereka ditangkap di Basement Kantor Bagian Umum Komplek Kantor Bupati Sijunjung, Senin (7/12/2020) sekitar pukul 13.45 WIB.
"Benar, kemarin kita tangkap empat orang pegawai Pemkab Sijunjung bermain judi di lingkungan kantornya," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jaelani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Pria di Makassar Nekat Begal Ponsel Mantan Pacarnya, Tangan Korban Digigit hingga Terseret Motor
"Salah satunya adalah oknum pejabat kabag umum," sambungnya.
Diceritakan Abdul, mereka ditangkap setelah adanya informasi dari sejumlah masyarakat yang berselewaran di lokasi tersebut sering dibuat untuk bermain judi.
Mendapat informasi itu, polisi langsung ke lokasi kejadian. Dan benar saja, saat digerebek mereka sedang asik bermain judi jenis kartu ceki koa dengan taruhan uang.
Baca juga: Oknum Pejabat Pemkab Sijunjung Main Judi di Kantor Bersama Staf Saat Jam Dinas