Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik Main Judi di Kantor Saat Jam Dinas, Oknum Pejabat Pemkab Sijunjung dan Stafnya Digerebek Polisi, Ini Kronologinya

Kompas.com - 08/12/2020, 16:27 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Saat itu, mereka tak bisa berkutik dan mengakui bermain judi dengan taruhan uang.

Selain mengamankan keempat pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa kartu ceki dan uang taruhan Rp 200.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, keempatnya dibawa ke Mapolres Sijunjung.

"Saat ini mereka sedang kita periksa secara intensif," ungkapnya.

Baca juga: Oknum Pejabat Ditangkap Saat Berjudi di Kantor, Sekda Sijunjung: Sudah Lama Diperingatkan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sijunjung, Zefnihan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Kata Zefnihan, pihaknya sudah lama mengingatkan seluruh ASN-ya untuk mematahui aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ini menjadi pelajaran dan kita berharap seluruh ASN di Sijunjung dapat menjaga nama baik dan integritas ASN," kata Zefnihan yang dihubungi Kompas.com, Selasa.

Terkait dengan kasus itu, kata Zefnihan, pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses yang dilakukan oleh polisi.

Ia pun mengimbau seluruh ASN untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik maupun integritas ASN.

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Pembeli Tendang Tukang Bakso hingga Terpental

 

(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com