Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2020, 17:03 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, akan menerapkan sanksi baru bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan membersihkan sungai dan parit di Benteng Vastenburg.

Rencananya, sanksi ini mulai diberlakukan pada 10 Desember 2020.

"Sanksinya membersihkan sungai dan parit di Benteng Vastenburg selama satu hari diberi makan," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Bawaslu Jateng Keluarkan 245 Peringatan Pelanggar Prokes Selama Kampanye

Rudy menilai, sanksi membersihkan sungai dan parit di bangunan peninggalan Belanda selama sehari bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Pasalnya, sanksi membersihkan sungai selama 15 menit yang sebelumnya diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan masih belum efektif.

"Kalau sanksinya sehari mungkin mereka akan pikir-pikir untuk kembali melakukan pelanggaran protokol kesehatan," ungkap Rudy.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak (3M).

Terpisah, Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan, siap melaksanakan sanksi sesuai peraturan wali kota (Perwali).

"Kita siap melaksanakan sesuai pentunjuk (Perwali) di situ," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Waspadai Money Politics dan Kampanye Terselubung di Masa Tenang Pilkada Solo 2020

Arif menerangkan sanksi yang diterapkan sekarang masih mengacu Perwali Nomor 24 Tahun 2020.

Sebelumnya, pelanggar prokes disanksi membersihkan sungai selama 15 menit bagi warga dalam kota dan 30 menit dari luar kota.

"Kita tidak bisa masuk ke sungai karena elevasi air sungai yang naik sehingga terlalu berbahaya. Kita kemarin cari di parit-parit yang airnya kurang," ungkap dia.

Arif berharap, dengan diterapkannya sanksi baru tersebut masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19

"Nampaknya masyarakat sekarang sudah menganggap sanksi itu (membersihkan sungai selama 15 menit) ringan. Makanya Pak Wali akan menerapkan kebijakan yang baru itu," kata Arif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com