KOMPAS.com - Seorang kakek di Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial MH, diduga memerkosa dua siswi SMP berinisial FI dan NU (13).
Ternyata, aksi bejat yang dilakukan MH sudah dilakukannya sejak 12 November 2020 lalu.
Pelaku diduga memerkosa korban di sebuah gubuk yang berlokasi di kebun miliknya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Hilmi Prayugo mengatakan, aksi pelaku baru terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban melaporkannya ke polisi pada Sabtu (5/12/2020).
"Setelah menerima laporan tersebut, kita melakukan visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,” kata Hilmi.
Diceritakan Hilmi, kasus ini bermula saat korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga.
Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga
Namun, sambung Hilmi, dalam perjalanan mereka kehausan lalu mendatangi gubuk milik HM untuk meminta air minum.
Saat itu, pelaku sedang beristirahat, ia kemudian memberi minum kepada kedua korban.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang sudah memiliki niat jahat memberikan uang Rp 2.000 kepada korban.
Baca juga: Minta Air Minum di Kebun, 2 Siswi SMP Diperkosa Kakek 70 Tahun
Setelah itu, ia menutup pintu pondoknya dan memaksa dua korban untuk berbaring lalu melakukan aksi bejatnya. Saat itu, korban melawan namun diancam akan akan dipukul.
"Saat memerkosa, pelaku mengancam akan memukul para korban jika berteriak. Setelah melakukan persetubuhan, kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara," katanya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Sementara pelaku dalam pengejaran.
(Penulis Kontributor Bima, Syarifudin | Editor Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.