Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Wanita Hamil 7 Bulan Dikubur di Fondasi Mengaku khilaf, Korban adalah Kekasih Gelapnya.

Kompas.com - 05/12/2020, 17:21 WIB
Idham Khalid,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - FA (38) pelaku pembunuhan seorang wanita MA (30) warga Desa Pengembur, Lombok Tengah yang merupakan kekasih gelapnya mengakui khilaf atas perbuatannya yang dilakukannya.

Diketahui peristiwa pembunuhan tersebut dilakukannya pada 27 Agustus 2020 lalu.

"Saya khilaf, waktu kasih minum itu (racun), ndak  ada perasaan saya itu, ndak tau dalam pikiran saya itu apa," kata FA saat ditanya wartawan di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Hasil Otopsi, Mayat Wanita Dikubur di Fondasi Rumah Ternyata Hamil 7 Bulan

Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu mengaku, bahwa ketika ia memberikan minuman ke pada korban agar, bayi dalam kandungan MA gugur.

"Saya suruh minum dia (MA) supaya bayi itu hancur," kata singkat pria berpostur badan besar ini.

Pelaku juga mengatakan, saat meminta korban untuk meminum racun tersebut, korban tidak melakukan penolakan dan langsung meminumnya.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jenazah Wanita yang Dikubur di Fondasi, Terungkap karena Laporan Perzinaan

Sebelumnya Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyoso Nugroho menyebutkan, dalam hasil otopsi, ditemukan bahwa ditemukan sebuah janin Bayi.

"Hasil otopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan," kata saat jumpa pers di Mapolres.

Esty menyebutkan bahwa janin bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.

"Dugaan sementara janin itu hasil hubungan gelap," kata Perwira berpangkat 2 melati itu.

Baca juga: Wanita yang Dikuburkan di Fondasi Dibunuh dengan Racun, 5 Menit Korban Tewas

 

Korban berstatus istri orang

suasana identifikasi korban yang dibunuh selingkuhan di Desa Pengenbur, Lombok TengahHumas Polres Lombok Tengah suasana identifikasi korban yang dibunuh selingkuhan di Desa Pengenbur, Lombok Tengah
Ditegaskan Esty bahwa pelaku diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.

"Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Esty.

Diketahui pelaku membunuh korban dengan cara memberikan racun jenis potasium yang dicampurkan ke dalam air mineral.

Sebelumnya korban MA  dikabarkan hilang empat bulan lalu, namun belakangan diketahui dibunuh oleh pelaku.

Adapun korban telah berstatus menjadi istri dari suaminya sahnya Ma'at yang saat ini sedang berada di Malaysia menjadi TKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com