Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK 8 Jam Geledah Ruang Kerja Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim

Kompas.com - 04/12/2020, 07:03 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Selama delapan jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

Tujuh orang penyidik datang sejak pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Jabar Yedi Sunardi membenarkan bahwa kedatangan KPK berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Abdul Rozaq.

"Jadi (petugas KPK datang) atas penetapan tersangka salah satu anggota DPRD Jawa Barat. Jadi mereka melakukan penggeledahan ke sini, mereka sebut ini penggeledahan dalam rangka penyidikan," kata Yedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (3/12/2020). 

Baca juga: Geledah Kantor DPRD Jawa Barat, KPK Amankan Dokumen Anggaran Bantuan Provinsi

Petugas KPK, kata Yedi, menggeledah empat ruangan di Gedung DPRD Jabar. Ia enggan memerinci ruangan apa saja yang digeledah.

"Saya hanya bisa menyebut empat ruang saja. Sementara tim mereka itu terdiri dari tujuh penyidik," kata Yedi.

Yedi menambahkan, petugas KPK pulang membawa sejumlah berkas yang disimpan dalam kotak besar.

"Mereka membawa berkas. Tapi saya pastikan, satu kotak besar itu isinya bukan berkas semua, berkasnya sedikit. Jadi mereka ketika datang bawa itu, tapi itu bukan dokumen dari sini," ungkapnya.

Baca juga: Geledah Kantor DPRD Jawa Barat, KPK Amankan Dokumen Anggaran Bantuan Provinsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com