LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Dikabarkan hilang selama empat bulan, seorang wanita berinisial MA (30), warga Dusun Tamping Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ternyata dibunuh oleh selingkuhannya, FA (38)
Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana menyampaikan bahwa pelaku membunuh korban dengan racun.
"Pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Dokter Sardjono Meninggal karena Covid-19 Rabu Dini Hari, Sorenya Istri Juga Berpulang
Polisi telah menangkap FA yang diduga sebagai pelaku dalam perkara tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
Agus menyampaikan, FA mengubur jenazah korban di dalam sebuah fondasi sebuah rumah di pinggir jalan Raya di Desa Pengembur.
Baca juga: Dokter Sardjono Meninggal karena Covid-19, Berpulang Setelah Sehari Masuk Rumah Sakit
Mengetahui informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggalian pada pukul 03.00 WITA
"Jasad korban berhasil kita temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain." ungkap Agus.
Sementara itu, Paur Humas Polres Lombok Tengah Ipda Taufik menyampaikannya bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah selingkuhan.
"Hubungan pelaku dengan korban adalah selingkuhan, suami korban ada di Malaysia," kata Taufik.
Polisi sedang berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk melakukan otopsi terhadap jasad korban.
Polisi juga masih memeriksa pelaku untuk mengetahui kronologi serta motif membunuh korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.