DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap IWS (22) alias Nano karena menjambret seorang turis asing asal Amerika Serikat, James Wilkins (55) di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar.
Aksi penjambretan itu sempat terekam video dan viral di media sosial. Video itu diunggah akun Instagram @denpasar.viral.
Dalam video itu terlihat korban sedang mengendarai sepeda motor di depan pintu masuk salah satu pusat perbelanjaan.
Tiba-tiba, pelaku mengendarai motor dari belakang dan mengambil sesuai dari saku korban. Pelaku lalu melarikan diri.
Korban berusaha mengejar korban, tapi terjatuh. Korban lalu membuat laporan kehilangan ponsel iPhone Max Pro ke polisi.
Baca juga: Video Seorang Perempuan Tanpa Busana Viral di Medsos, Polisi Periksa 2 Saksi
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Kartiko Putro mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Taman Pancing, Pamogan pada Jumat (27/11/2020).
Pelaku ditangkap setelah polisi mengantongi ciri-ciri sepeda motor yang dipakai korban saat beraksi.
"Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, tim mendapatkan ciri pelaku, kemudian ada informasi di Jalan Taman Pancing sering melintas motor yang sesuai ciri-ciri," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).
Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti ponsel iPhone Max Pro, baju, helm, sepeda motor, dan uang Rp 250.000.