"Namun, saat diimbau telah terjadi penolakan sehingga kami melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Mapolres," kata Ary Nyoto Setiawan, saat konferensi pers, Senin (30/11/2020).
Baca juga: 5 Aktivis Papua yang Kibarkan Bendera Bintang Kejora Bebas Setelah Jalani Vonis 9 Bulan Penjara
Selain mengamankan dua bendera Bintang Kejora dan selebaran Republik West Papua Nugini, polisi juga mengamankan mikrofon sebagai barang bukti.
Polisi juga melakukan penyelidikan terkait jaringan luar negeri yang mendeklarasikan negera Republik West Papua Nugini.
Deklarasi tersebut dilakukan di Belgia.
Baca juga: Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Depan Istana, 6 Aktivis Papua Divonis 8 dan 9 Bulan Penjara
Sementara itu menurut Wakapolres Sorong Kota Kopol Hengky Kristanti Abadi, seorang pria yang bernama Maichel F Kareth disebut sebagai Presiden Republik West Papua Nugini.
Saat ini yang bersangkutan, menurut Henky, tinggal di Belanda.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Maichel | Editor: David Oliver Purba, Robertus Belarminus)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan