Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 ASN Reaktif, Pemkot Malang Berlakukan WFH

Kompas.com - 30/11/2020, 20:46 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) untuk seluruh pegawainya.

Kebijakan itu diambil setelah ada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang yang reaktif saat dilakukan rapid test dan mengarah pada kemungkinan terpapar Covid-19.

"WFH efektif dilaksanakan mulai besok, pengaturan oleh masing-masing OPD," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto, melalui pesan singkat, Senin (30/11/2020).

WFH akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Setelah itu akan dilakukan evaluasi.

Baca juga: Sejumlah Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kota Malang Penuh

"14 hari, setelahnya dievaluasi kembali," kata dia.

Nur Widianto mengatakan, adanya ASN yang reaktif itu diketahui setelah pihaknya menjalankan rapid test rutin mulai tanggal 21 hingga 29 November 2020.

"Rapid test itu didapatkan tidak hanya satu kali rapid test tapi lebih dua kali, ada lebih dari 10 bahkan mencapai 15 orang yang reaktif dan mengarah kepada indikasi ke positif konfirmasi Covid-19," kata dia.

Sementara, untuk kondisi Wali Kota Malang, Sutiaji, pihaknya masih mengagendakan tes swab.

 

Sutiaji sakit sejak Senin (23/11/2020) lalu, dengan rapid test terhadapnya menunjukkan hasil reaktif.

"Atas inisiatif beliau dengan memperhatikan banyaknya orang-orang terdekat beliau terpapar maka beliau akan segera melakukan swab," kata dia.

Baca juga: Mantan Bupati Malang Dipecat dari PDI-P karena Membelot di Pilkada

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto sedang dirawat. Namun, masih belum diketahui kondisinya.

"Pak Sekda memang posisi sedang dirawat. Sampai hari ini kami belum mendapat hasil observasinya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com