SUMEDANG, KOMPAS.com - Akibat pandemi Covid-19, angka stunting di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, naik 3,28 persen pada tahun 2020 ini.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Nia Sukaeni mengatakan, pada tahun 2020 ini ada 9.044 atau 12,05 persen anak yang tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang mengalami stunting.
Angka ini, kata Nia, mengalami kenaikan sebesar 3,28 persen jika dibandingkan dengan angka stunting pada tahun 2019 yaitu sekitar 8,7 persen.
"Kenaikan angka stunting di Kabupaten Sumedang ini disebabkan Pandemi Covid-19. Salah satu penyebabnya akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) beberapa waktu lalu," ujar Nia kepada Kompas.com usai Ekspos Data Stunting Kabupaten Sumedang tahun 2020 di kantor Dinas Kesehatan Sumedang, Senin (30/11/2020) siang.
Baca juga: Pemerintah Terus Dorong Percepatan Mencegah Stunting di Desa
Nia menuturkan, pelaksanaan PSBB menghambat aktivitas ekonomi warga yang selanjutnya berdampak pada peningkatan angka stunting.
Nia menyebutkan, secara proporsi besaran masalah gizi balita pada seluruh manifestasi di Kabupaten Sumedang berada di bawah ambang batas masalah menurut WHO.
"Akan tetapi, jika dibandingkan dengan Bulan Penimbangan Balita (BPB) tahun 2019, terjadi peningkatan persentase kasus underweight, wasting, dan stunting," tutur Nia.
Nia mengatakan, berdasarkan batas masalah underweight lebih dari 10 persen, terdapat enam kecamatan yang termasuk rawan gizi.
Yaitu, Kecamatan Jatinangor, Cibugel, Jatigede, Ganeas, Jatigede, Ujungjaya, dan Surian.
Sedangkan, kata Nia, berdasarkan batas masalah wasting lebih dari 5 persen, Kecamatan Jatinangor, Ujungjaya, Cisitu, Tomo, Cibugel, dan Surian memiliki jumlah kasus gizi kurang terlalu banyak.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan