KOMPAS.com - Polisi menangkap basah dua warga Ngawi, Jawa Timur, EW (31) dan AS (27), saat mengganti air mineral di galon sebuah merek terkenal dengan air biasa di jalur utama Maospati-Ngawi.
"Kita amankan di jalan antara Maospati – Ngawi diatas mobil yang mereka gunakan mengedarkan air mineral,” kata Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana saat konferensi pers di Polres Magetan, Jumat (27/11/2020).
Polisi pun segera menggelandang kedua pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Ini Alasan Putra Amien Rais Dukung Gibran pada Pilkada 2020 Kota Solo
Saat itu, polisi turut mengamankan 300 galon yang berada di truk yang digunakan para pelaku.
Dari keterangan polisi, pelaku mengaku meraup untung Rp 13.000 per galon.
“Modusnya mengisi galon kosong dengan air mineral biasa. Untuk satu galon mereka bisa untung Rp 13.000,” imbuhnya.
Selain truk berisi ratusan galon, polisi mengamankan 11 tutup galon, sebuah batang kayu yang digunakan untuk membuka tutup agar tetap seperti baru dan sebuah handphone.
Kedua pelaku juga diketahui merupakan agen sebuah perusahaan air mineral.
Baca juga: Modus Ganti Isi Galon dengan Air Biasa tapi Tutup Segel Resmi, 2 Agen Ditahan Polisi