Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Lengkap, Kasus Klub Moge Keroyok Anggota TNI Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 24/11/2020, 15:20 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Berkas dinyatakan lengkap, polisi akhirnya melimpahkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota klub Motor Gede (Moge) terhadap anggota TNI ke Kejaksaan.

"Hari ini penyidik sudah menerima surat pemberitahuan dari Jaksa bahwa berkas kasus MS (49) dan kawan-kawan sudah lengkap atau P21," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Dody mengatakan dengan sudah lengkapnya berkas itu, maka pihaknya pada Kamis (26/11/2020) mendatang akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Baca juga: Lerai Klub Moge Keroyok TNI, Sri Harlina dan Brigadir Hafiz Dapat Penghargaan Hari Pahlawan

"Hasil koordinasi dengan JPU, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi akan dilakukan Kamis (26/11/2020)," jelas Dody.

Pelimpahan itu dilakukan untuk empat tersangka. Selain MS (49), juga ada HS (48), JAD (26) dan TR (33).

Sedangkan satu orang lainnya, BS (16) sudah terlebih dahulu dilimpahkan pada 13 November lalu karena kasusnya adalah anak berhadapan dengan hukum.

Baca juga: Kasus Anggota Klub Moge Keroyok TNI, 5 Motor Diduga Bodong

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.

Baca juga: Anggotanya Dikeroyok Klub Moge, Dandim Agam Kawal Kasus Itu Diusut Tuntas

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Terungkap dua orang korban pengeroyokan itu adalah anggota Kodim 0304/Agam Serda M. Yusuf dan Serda Mustari.

Kedua korban bukan hanya dikeroyok, namun juga diancam akan ditembak.

Polisi sudah berusaha melerai kejadian itu, namun malahan polisi tersebut hampir kena pukulan dari oknum anggota klub moge yang sudah sangat emosi.

Baca juga: Telungkupkan Tangan Memohon Klub Moge Tak Keroyok TNI, Ibu Bernama Sri Harlina Disebut Pemberani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com