KOMPAS.com - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi ( BPPTKG) Yogyakarta menjelaskan soal guguran lava yang terjadi pada Minggu (22/11/2020).
Guguran yang terjadi pada pukul 06.50 WIB itu merupakan lava sisa erupsi Merapi pada tahun 1954.
Berdasar penjelasan Kepala BPPTKG Hanik Humaida, peristiwa itu normal terjadi di saat aktivitas Merapi tengah mengalami peningkatan.
"Guguran seperti ini merupakan kejadian yang biasa terjadi pada saat Gunung Merapi mengalami kenaikan aktivitas menjelang erupsi. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat," ujar Hanik melalui keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Lava Sisa Letusan Merapi Tahun 1954 Runtuh, Warga Diminta Tetap Tenang
Hanik menjelaskan, guguran pada hari Minggu (22/11) itu terekam CCTV di Desa Deles, Klaten, Jawa Tengah.
Lalu, berdasar rekaman seismograf, guguran itu tercatat memiliki amplitudo 75 milimeter dan durasi 82 detik.
Sebagai informasi, Gunung Merapi status meningkat ke siaga (level III) pada 5 November 2020.
Kenaikan status ini berdampak dengan meluasnya daerah bahaya erupsi Merapi.
Baca juga: Merapi Siaga, 246 Warga Desa Jrakah Boyolali Dievakuasi ke Pengungsian Sementara
Sebelumnya daerah bahaya berada dalam radius 3 kilometer dari kawah, berubah jadi 5 kilometer.
Sejulah warga yang berada di daerah bahaya dan masuk kelompok rentan telah sebagain diungsikan.
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan