Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Baliho Rizieq Shihab di Puncak Bogor, Kepala Satpol PP: Saya Fokus Urus PKL

Kompas.com - 23/11/2020, 20:46 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho memilih tidak berkomentar di hadapan media ketika ditanya mengenai isu kerumunan pada acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, pada 13 November 2020.

"Saya no komen dulu soal itu (Rizieq Shihab)," kata Agus saat break Rapat Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna 1 Setda, sambil berlalu masuk ke ruang istirahat, Senin (23/11/2020).

Saat disinggung lebih lanjut mengenai spanduk dan baliho tak berizin yang bertebaran di Puncak Bogor, Agus mengaku bahwa saat ini dirinya masih sibuk mengurus relokasi pedagang kaki lima atau PKL.

"Saya masih fokus ngurus soal PKL," ucap Agus saat diteriaki wartawan soal isu baliho sambil berpaling di dalam ruangan itu sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Ridwan Kamil Resmi Tegur Bupati Bogor Soal Kegiatan Rizieq Shihab

Awak media yang tetap menunggunya di pintu utama terus berupaya mewawancarainya.

Sekitar pukul 17.59 WIB, Agus keluar dari ruangan tersebut.

Ketika kembali ditanya mengenai hasil rapat dan hasil pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Agus menjawab supaya langsung bertanya ke pihak Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.

Agus juga tidak menjelaskan sejauh mana rencana soal sanksi kepada pihak penyelenggara acara Rizieq Shihab tersebut. Begitu pula dengan isu baliho bergambar pimpinan FPI Rizieq Shihab yang tak berizin di wilayah Kabupaten Bogor.

Ditegaskan apakah akan ada upaya pencopotan baliho itu, Agus tidak menjawab dan kembali masuk ke ruangan lain di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor.

Baca juga: Rizieq Shihab Datang, Simpatisannya Padati Puncak Bogor, Puncak Pass Lumpuh Total

 

Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada Kabupaten Bogor agar memberikan sanksi yang tegas kepada panitia karena membawa banyak dampak.

"Sekarang langsung dengan ke pak Irwan saja. Jadi saya sudah sepakat yang menjawab semua Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan," ungkapnya sambil berjalan menghindari wartawan.

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, sudah mulai menertibkan spanduk dan baliho tak berizin.

Namun, ketika ditanya mengenai berapa jumlah, Irwan menyebut belum mengetahui lantaran belum ada komunikasi dengan Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.

"Loh soal HRS itu, pak Kasatpol PPnya belum kasih tahu saya. Tapi soal baliho mungkin sudah dilakukan ya," ucapnya saat diwawancarai terpisah.

Baca juga: Kapolda Jabar Dicopot, Dinilai Gagal Tegakkan Prokes, Ridwan Kamil: Polisi Punya Pertimbangan Humanis

Yang jelas, kata dia, tugas dan fungsi Satpol-PP adalah siapapun yang memasang baliho reklame tanpa izin akan dilakukan sanksi.

"Itu kita tidak melihat siapa tapi kalau tidak berizin. Ya harus dituruninlah," kata dia.

Irwan mengatakan akan mempelajari dan mengkaji lebih dulu persoalan munculnya kerumunan massa di acara Rizieq Shihab di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Oleh karena itu, Irwan belum mau memastikan dan berkomentar apa saja sanksi yang akan diberikan kepada pihak penyelenggara acara.

"Alternatif sanksi dibahas tapi belum diputuskan. Masih merumuskan sanksi yang diterapkan," jelas dia.

Baca juga: Ridwan Kamil soal Kerumunan Rizieq Shihab: Tegas di Lapangan bagi Aparat Itu Tidak Sederhana, Bisa Berujung Bentrok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com