Salin Artikel

Ditanya soal Baliho Rizieq Shihab di Puncak Bogor, Kepala Satpol PP: Saya Fokus Urus PKL

"Saya no komen dulu soal itu (Rizieq Shihab)," kata Agus saat break Rapat Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna 1 Setda, sambil berlalu masuk ke ruang istirahat, Senin (23/11/2020).

Saat disinggung lebih lanjut mengenai spanduk dan baliho tak berizin yang bertebaran di Puncak Bogor, Agus mengaku bahwa saat ini dirinya masih sibuk mengurus relokasi pedagang kaki lima atau PKL.

"Saya masih fokus ngurus soal PKL," ucap Agus saat diteriaki wartawan soal isu baliho sambil berpaling di dalam ruangan itu sekitar pukul 17.00 WIB.

Awak media yang tetap menunggunya di pintu utama terus berupaya mewawancarainya.

Sekitar pukul 17.59 WIB, Agus keluar dari ruangan tersebut.

Ketika kembali ditanya mengenai hasil rapat dan hasil pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Agus menjawab supaya langsung bertanya ke pihak Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.

Agus juga tidak menjelaskan sejauh mana rencana soal sanksi kepada pihak penyelenggara acara Rizieq Shihab tersebut. Begitu pula dengan isu baliho bergambar pimpinan FPI Rizieq Shihab yang tak berizin di wilayah Kabupaten Bogor.

Ditegaskan apakah akan ada upaya pencopotan baliho itu, Agus tidak menjawab dan kembali masuk ke ruangan lain di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor.


Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada Kabupaten Bogor agar memberikan sanksi yang tegas kepada panitia karena membawa banyak dampak.

"Sekarang langsung dengan ke pak Irwan saja. Jadi saya sudah sepakat yang menjawab semua Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan," ungkapnya sambil berjalan menghindari wartawan.

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, sudah mulai menertibkan spanduk dan baliho tak berizin.

Namun, ketika ditanya mengenai berapa jumlah, Irwan menyebut belum mengetahui lantaran belum ada komunikasi dengan Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.

"Loh soal HRS itu, pak Kasatpol PPnya belum kasih tahu saya. Tapi soal baliho mungkin sudah dilakukan ya," ucapnya saat diwawancarai terpisah.

Yang jelas, kata dia, tugas dan fungsi Satpol-PP adalah siapapun yang memasang baliho reklame tanpa izin akan dilakukan sanksi.

"Itu kita tidak melihat siapa tapi kalau tidak berizin. Ya harus dituruninlah," kata dia.

Irwan mengatakan akan mempelajari dan mengkaji lebih dulu persoalan munculnya kerumunan massa di acara Rizieq Shihab di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Oleh karena itu, Irwan belum mau memastikan dan berkomentar apa saja sanksi yang akan diberikan kepada pihak penyelenggara acara.

"Alternatif sanksi dibahas tapi belum diputuskan. Masih merumuskan sanksi yang diterapkan," jelas dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/23/20464181/ditanya-soal-baliho-rizieq-shihab-di-puncak-bogor-kepala-satpol-pp-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke