Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Malang Izinkan Kampus Gelar Acara Wisuda

Kompas.com - 23/11/2020, 16:47 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang memperbolehkan kampus di daerahnya menggelar acara wisuda.

Meski begitu, pelaksanaan wisuda harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Humas Satgas Covid-19 Kota Malang, Husnul Mu'arif mengatakan, penyelenggara wisuda harus memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada Ketua Satgas Covid-19 yang tidak lain adalah Wali Kota Malang.

Surat pemberitahuan itu meliputi waktu dan tempat pelaksaan wisuda serta kapasitas tempat yang akan digunakan dan peserta yang akan hadir.

Baca juga: Air Bau Solar, Wali Kota Malang Sutiaji Kecewa dengan Kinerja Perumda Tugu Tirta

"Sehingga nanti evaluasi dari rincian ini akan memberikan rekomendasi kepada yang bersangkutan bisa dilaksanakan dengan catatan atau tidak bisa dilaksanakan," kata Husnul, saat diwawancara di gedung DPRD Kota Malang, Senin (23/11/2020).

Saat evaluasi, tim dari Satgas Covid-19 Kota Malang akan melihat tempat yang akan digunakan dan peserta yang diajukan akan hadir.

Melalui evaluasi itu, Satgas akan membuat rekomendasi terkait pelaksanaan wisuda tersebut.

"Kami lihat gedungnya, benar enggak kapasitas seperti itu. Kalau tidak benar kami rekomendasikan pelaksanaan dengan catatan kuota disesuaikan dengan kapasitas tempat pelaksanaan acara," kata dia.

 

Husnul mengatakan, untuk peserta wisudawan sebanyak 200 orang, tempat yang harus digunakan harus berkapasitas 3.000 orang.

Sehingga, orang-orang yang ada di tempat acara wisuda itu bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Misal yang wisuda 200 ya, tapi kan ditambah keluarganya, bapak ibu. Jadi, kalau 200 berarti 600. Kuota 600 ini minimal kapasitasnya (tempat yang digunakan) harus 3.000," kata dia.

Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Malang Amari Meninggal, Korban Ketiga Kecelakaan di Sragen

Tidak ada kewajiban rapid test meski wisudawan dan keluarganya yang akan hadir berasal dari luar daerah.

"Tapi, tetep dengan catatan menjalani protokol kesehatan," ujar dia.

Sementara itu, hingga Minggu (22/11/2020), kasus aktif Covid-19 di Kota Malang tersisa enam orang. Meski begitu, Kota Malang masih berstatus zona oranye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com