KOMPAS.com - Terungkap bahwa penyuplai bahan pembuatan sabu di sebuah rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, NTB, berasal dari Y, penghuni salah satu lapas di NTB.
Narapidana yang dipanggil "Jenderal" oleh komplotannya ini menyuplai bahan pembuatan sabu dari Malaysia.
"Dari hasil pengembangan penangkapan SS, kemudian kami menghubungi pihak lapas, dan dengan mengambil tindakan mengamankan salah satu napi binaan yang namanya
'Jenderal' Y," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma, saat jumpa pers, Minggu (23/11/2020).
Baca juga: Rumah Produksi Sabu Ternyata Dikendalikan Jenderal Y dari Dalam Lapas
Helmi mengatakan, Y divonis 10 tahun penjara karena kasus narkoba.
Selain itu, Y juga pernah merampok di luar negeri, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, serta pernah menjadi buronan Interpol.
Baca juga: Terungkap, Sebuah Rumah di Lombok Timur Jadi Pabrik Pembuat Sabu
Sebelumnya diberitakan, Polda NTB menggerebek sebuah rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis sabu, Sabtu (21/11/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.