Salin Artikel

Selain Penyuplai Sabu, "Jenderal" Y Pernah Merampok di Beberapa Negara dan Jadi Buronan Interpol

Narapidana yang dipanggil "Jenderal" oleh komplotannya ini menyuplai bahan pembuatan sabu dari Malaysia.

"Dari hasil pengembangan penangkapan SS, kemudian kami menghubungi pihak lapas, dan dengan mengambil tindakan mengamankan salah satu napi binaan yang namanya
'Jenderal' Y," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma, saat jumpa pers, Minggu (23/11/2020).

Helmi mengatakan, Y divonis 10 tahun penjara karena kasus narkoba.

Selain itu, Y juga pernah merampok di luar negeri, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, serta pernah menjadi buronan Interpol.

Sebelumnya diberitakan, Polda NTB menggerebek sebuah rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis sabu, Sabtu (21/11/2020).


Dari lokasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berhasil menangkap SS yang merupakan pemilik rumah.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengembangan penangkapan delapan tersangka di wilayah Kelurahan Pancor, Lombok Timur.

Mereka mengaku memperoleh barang dari SS. 

Dari hasil penyelidikan, produksi sabu rumahan itu dimulai sekitar sebulan yang lalu. (Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid).

https://regional.kompas.com/read/2020/11/23/09252911/selain-penyuplai-sabu-jenderal-y-pernah-merampok-di-beberapa-negara-dan-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke