PURBALINGGA, KOMPAS.com- Menteri Sosial Juliari P Batubara berpesan kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan untuk tidak mengunggah kekecewaannya di media sosial.
Sebaliknya, dia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke kantor desa, kecamatan atau dinas sosial setempat.
"Jangan berbicara di media sosial, tapi datanglah ke kantor desa, kantor kecamatan atau Dinsos. Laporkan bahwa saya belum mendapatkan bantuan. Kami pastikan akan layani, " kata Juliari saat acara penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Buka Peluang Ekonomi bagi Disabilitas, Mensos Luncurkan Creative Disability Galery”
Mensos mengungkapkan, penyaluran bansos merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Sebab, tidak semua daerah siap menyerap alokasi yang sudah disiapkan oleh Kemensos.
"Kabupaten Pemalang dan Purbalingga merupakan daerah yang responsif. Buktinya dari kuota penerima bantuan yang diberikan bisa diserap dengan baik. Ini semua tergantung dari keaktifan kepala daerah dalam berkomunikasi dengan Kemensos," ujarnya.
Dalam kunjungannya, Mensos menyaksikan penyaluran BST di dua lokasi di Jawa Tengah, yakni Kantor Pos Taman, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang dan di Kantor Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.
“Kepada para menteri, Bapak Presiden menginstruksikan agar kami para pembantunya memastikan selama pandemi masyarakat tidak ada yang kelaparan. Dengan BST diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat yang terdampak pandemi,” katanya.
Ia meminta agar bantuan dapat digunakan sebaik-baiknya. Sebab, lanjut Juliari, bansos Covid-19 bersifat sementara.
“Gunakan bantuan sebaik-baiknya. Jangan gunakan untuk membeli rokok,” katanya.
Baca juga: Mensos Meminta Data KPM Bansos Terus Diperbaiki
Untuk diketahui, Kemensos menyalurkan BST di Provinsi Jawa Tengah kepada sebanyak 1.412.938 keluraga penerima manfaat (KPM) di 35 Kabupaten atau kota.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan