KOMPAS.com- Kantor perkantoran Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) disebut-sebut menjadi klaster Covid-19 yang terbesar di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Diduga kasus bermula dari keterlambatan penanganan.
Sebab, ada pegawai yang menunjukkan gejala sakit namun tak segera diperiksakan dan justru tetap beraktivitas di kantor.
Total ada 39 orang positif dari klaster ini dan masih ada 200 sampel swab yang hasilnya belum keluar.
Besoknya, hasil swab keluar dan menyatakan positif Covid-19.
Kemudian, pegawai lain di kantor yang sama juga melakukan swab mandiri keesokan harinya.
Meski rapid test menunjukkan nonreaktif, ternyata pegawai itu mengalami pneumonia berdasarkan hasil rontgen.
“Hasil swab-nya positif. Sumber penularan masih belum diketahui,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati dalam keterangan pers di Kantor Dinas Kesehata Kulon Progo, Selasa (17/11/2020).
Mereka dirawat di RSUD Wates dan RS Nyi Ageng Serang.
Baca juga: Muncul Klaster Dukcapil, Terbesar di Kulon Progo, 130 Orang Jalani Tes Swab