KOMPAS.com - Sebanyak 13 anggota Polresta Jayapura harus diperiksa propam setelah 14 tahanan di kantor polres kabur, Selasa (17/11/2020) pukul 02.20 WIT.
Tiga belas anggota yang diperiksa ini dari 30 orang yang bertugas pada saat itu.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas menyebut, insiden itu terjadi karena kelalaian petugas yang piket saat itu.
Baik itu fungsi piket jaga tahanan, piket markas, dan fungsi lainnya.
Baca juga: Jebol Jendela, 14 Tahanan Polresta Jayapura Kabur
Para tahanan itu melarikan diri dengan membobol jendela ruang tahanan di lantai dua.
Setelah membobol jendela mereka keluar melewati gerbang utama.
"Anggota masih melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur itu," kata Gustav, di Jayapura, seperti dilansir dari Antara, Rabu (18/11/2020).
Gustav menuturkan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.