Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Viral, Kanopi yang Dijadikan Tempat Parkir Mobil Milik Komisioner KPU Akhirnya Dibongkar

Kompas.com - 17/11/2020, 19:46 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

Mobil hitam berpelat merah dengan nomor polisi DR 191 itu ternyata milik salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Syamsuddin.

Diketahui pengunggah merupakan warga Mataram bernama Ery Nugroho Houstanto.

Ery menjelaskan bahwa awalnya dia mengetahui ada kanopi yang menutupi setengah badan jalan tersebut saat dirinya mengunjungi rumah saudara di wilayah itu setahun lalu.

Setelah setahun tak melewati tempat itu, dia penasaran ingin melihat apakah kanopi tersebut sudah dicabut.

"Kebetulan Minggu kemarin, kalau ndak salah hari Rabu saya ke Daerah Getap. Saya iseng-iseng penasaran ingin melihat kanopi di jalan itu, apakah hanya digunakan sementara, eh tapi pas saya lihat, ternyata masih," kata Ery.

Saat melihat kanopi itu masih menutup setengah jalan, ia lalu mengambil gambar dan mengunggahnya di akun Facebook miliknya. (Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com