Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang Kunker dari Bali dan Bandung, 1 Anggota DPRD Jambi Positif Corona

Kompas.com - 16/11/2020, 09:14 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi terpapar Covid-19 setelah yang bersangkutan pulang dari Bali.

Juru bicara Satuan Tugas Gugus Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, anggota DPRD Jambi dengan inisial HA itu positif Covid-19 seusai melakukan kunjungan kerja di Bali.

"Pas pulang hasil rapid test-nya reaktif. Langsung dilakukan uji swab TCM di RSUD Raden Mattaher. Hasilnya Sabtu kemarin positif Covid-19," katanya melalui WhatsApp, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 15 November 2020

Johansyah mengaku timnya sudah melakukan tracking ke seluruh anggota DPRD Sabtu sore hingga malam. Meskipun begitu, pasien HA tidak langsung masuk data yang diterbitkan Sabtu itu.

"Karena hasil positifnya keluar Sabtu malam," katanya.

Johansyah mengatakan dari komunikasinya dengan Sekretaris Dewan, hasil pemeriksaan seluruh anggota Komisi I negatif.

Dia berharap semua anggota dewan menjaga kesehatan dan jika ada yang dirasa tak beres langsung saja diperiksakan.

Sebelumnya diketahui juga selepas dari Bali, para anggota DPRD ini sempat melanjutkan perjalanannya ke Bandung, baru pulang ke Jambi.

Per hari Minggu (15/11/2020), kasus positif bertambah 16 kasus di Jambi.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 12 November 2020

Sebaran kasusnya di Kota Jambi sebanyak 8 orang. Kabupaten Tebo 5 orang, dan selanjutnya masing-masing satu tambahan di Kabupaten Muarojambi, Tanjung Jabung Timur dan Sungai Penuh.

Joahsnyah mengatakan, satu kasus asal Tanjab Timur merupakan klaster Ponpes Al Hidayah.

Sementara kasus lainnya memiliki riwayat perjalanan dari luar kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com