Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Polisi Ditabrak Pengendara Motor, Bawa Sabu hingga Pelaku Diamankan

Kompas.com - 14/11/2020, 19:02 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Masih dikatakan Rafly, usai ditabrak, Brigadir Dodi langsung bangkit dan melompat ke arah pelaku M lalu meringkusnya. Sementara rekan M, yakni J yang dibonceng kabur ke arah kampus Poltekkes.

Melihat itu, dua anggota polisi yang ada di lokasi kejadian yakni Aiptu Toto Wardoyo dan Brigadir Hendriadi pun mengejar pelaku J.

"Sempat terjadi perlawanan saat pelaku J hendak ditangkap. Tetapi pelaku berhasil diringkus," ungkapnya.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, usai ditangkap, J mengatakan bahwa M menyimpan sabu. Polisi yang mendapat informasi itu langsung melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan tiga paket besar sabu dari dalam sweater warna abu-abu yang dikenakan pelaku M. Selain sabu, turut juga diamankan uang Rp 657.000.

Baca juga: Polisi Relakan Diri Ditabrak untuk Hentikan Pemilik Narkoba yang Kabur

 

Diserahkan ke Satnarkoba

Usai ditangkap, kata Rafly, kedua pelaku langsung diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti sabu serta satu unit sepeda motor sudah kami serahkan ke Unit Narkoba Polresta Bandar Lampung," katanya dikutip dari TribunLampung.co.id.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri membenarkan pihaknya menerima penyerahan dua orang terduga penyalahgunaan narkoba.

Kata Fachri, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intesif terhadap kedua pelaku.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait dari mana asal barang tersebut didapat oleh pelaku, termasuk peranan mereka dalam perkara ini," katanya.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

 

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Khairina)/TribuLampung.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com