KOMPAS.com - Brigadir Dodi Aprian, anggota polisi Satuan Lalu Lintas Bandar Lampung ditabrak dua pemilik narkoba yang kabur saat akan ditangkap.
Diketahui kedua pelaku berinisial M (22), dan J (28).
Peristiwa itu terjadi di Tugu Patung Radin Intan II, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) pagi.
Berkat kesigapannya, Brigadir Dodi berhasil menangkap M. Sementara, pelaku J diamankan oleh rekan Brigadir Dodi, yakni Aiptu Toto Wardoyo, dan Brigadir Hendriadi.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket besar sabu dan uang sebesar Rp 657.000.
Usai diamankan, keduanya langsung diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com:
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, kejadian berawal saat anggotanya melakukan pengaturan lalu lintas lokasi kejadian.
Saat itu, kedua pelaku melintas dengan menggunakan sepeda Yamaha Mio M3 tanpa nomor pelat dari arah Natar, Lampung Selatan ke arah Jalan Soekarno Hatta.
Melihat itu, anggotanya mencoba menghentikan pelaku.
Namun, saat dihentikan, kedua pelaku terlihat mencurigakan sehingga Brigadir Dodi berinisiatif memeriksa keduanya.
Saat didekati, pelaku M yang berada di posisi pengendara berusaha kabur.
"Ketika diberhentikan, pelaku langsung tancap gas dan sempat menabrak anggota kami yang sedang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas," kata Rafly, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Baca juga: Diberhentikan, Pengendara Motor Ini Malah Tabrak Polisi, Ternyata Bawa Sabu, Begini Ceritanya