Salin Artikel

Fakta Polisi Ditabrak Pengendara Motor, Bawa Sabu hingga Pelaku Diamankan

KOMPAS.com - Brigadir Dodi Aprian, anggota polisi Satuan Lalu Lintas Bandar Lampung ditabrak dua pemilik narkoba yang kabur saat akan ditangkap. 

Diketahui kedua pelaku berinisial M (22), dan J (28).

Peristiwa itu terjadi di Tugu Patung Radin Intan II, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) pagi.

Berkat kesigapannya, Brigadir Dodi berhasil menangkap M. Sementara, pelaku J diamankan oleh rekan Brigadir Dodi, yakni Aiptu Toto Wardoyo, dan Brigadir Hendriadi.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket besar sabu dan uang sebesar Rp 657.000.

Usai diamankan, keduanya langsung diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com:

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, kejadian berawal saat anggotanya melakukan pengaturan lalu lintas lokasi kejadian.

Saat itu, kedua pelaku melintas dengan menggunakan sepeda Yamaha Mio M3 tanpa nomor pelat dari arah Natar, Lampung Selatan ke arah Jalan Soekarno Hatta.

Melihat itu, anggotanya mencoba menghentikan pelaku.

Namun, saat dihentikan, kedua pelaku terlihat mencurigakan sehingga Brigadir Dodi berinisiatif memeriksa keduanya.

Saat didekati, pelaku M yang berada di posisi pengendara berusaha kabur.

"Ketika diberhentikan, pelaku langsung tancap gas dan sempat menabrak anggota kami yang sedang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas," kata Rafly, dikutip dari TribunLampung.co.id.

 

Masih dikatakan Rafly, usai ditabrak, Brigadir Dodi langsung bangkit dan melompat ke arah pelaku M lalu meringkusnya. Sementara rekan M, yakni J yang dibonceng kabur ke arah kampus Poltekkes.

Melihat itu, dua anggota polisi yang ada di lokasi kejadian yakni Aiptu Toto Wardoyo dan Brigadir Hendriadi pun mengejar pelaku J.

"Sempat terjadi perlawanan saat pelaku J hendak ditangkap. Tetapi pelaku berhasil diringkus," ungkapnya.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, usai ditangkap, J mengatakan bahwa M menyimpan sabu. Polisi yang mendapat informasi itu langsung melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan tiga paket besar sabu dari dalam sweater warna abu-abu yang dikenakan pelaku M. Selain sabu, turut juga diamankan uang Rp 657.000.

Usai ditangkap, kata Rafly, kedua pelaku langsung diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti sabu serta satu unit sepeda motor sudah kami serahkan ke Unit Narkoba Polresta Bandar Lampung," katanya dikutip dari TribunLampung.co.id.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri membenarkan pihaknya menerima penyerahan dua orang terduga penyalahgunaan narkoba.

Kata Fachri, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intesif terhadap kedua pelaku.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait dari mana asal barang tersebut didapat oleh pelaku, termasuk peranan mereka dalam perkara ini," katanya.

 

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Khairina)/TribuLampung.co.id

https://regional.kompas.com/read/2020/11/14/19025281/fakta-polisi-ditabrak-pengendara-motor-bawa-sabu-hingga-pelaku-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke