Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/11/2020, 15:23 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Terdakwa UU ITE dalam kasus "IDI Kacung WHO", I Gede Ari Astina alias Jerinx mengaku siap berkolaborasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menangani Covid-19 jika bebas dari penjara.

Hal itu disampaikan Jerinx saat persidangan untuk menjawab ajakan kolaborasi yang disampaikan Ketua Umum IDI terpilih Muhammad Adib Khumaidi dalam podcast Deddy Corbuzier.

"Siap lah untuk Indonesia ini bangkit, khususnya Bali ini bangkit apa saja saya siap. Darah kakek saya yang veteran, pejuang yang saya warisin dengan bangga. Saya akan melakukan apa saja agar Bali, Indonesia lekas bangkit," kata Jerinx di PN Denpasar, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Jaksa: Semua Perbuatan Baik Jerinx Tak Berbanding Lurus dengan Tulisan yang Dapat Menimbulkan Kebencian

Jerinx berpandangan, IDI pusat tak berniat memenjarakannya.

"Mereka yang akunnya saya mention sebenarnya pihak yang saya ajak 'bermasalah'. Mereka saja bilang tak ingin memenjarakan saya dan mengajak berkolaborasi. Mereka hanya memberi surat kuasa untuk pencemaran nama baik tidak ujaran kebencian," kata dia.

Jerinx juga mengaku tak pernah membenci profesi dokter.

Baca juga: Jerinx: Saya Berjanji Tidak Membuat Gaduh Pihak yang Merasa Diganggu oleh Saya

Buktinya, kata Jerinx, dia berulang kali berdiskusi dengan dokter Tirta Mandira Hudhi, serta berkali-kali memuji eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dan Menkes saat ini Terawan Agus Putranto.

Jerinx juga mengutip perkataan Presiden Joko Widodo soal Covid-19 pada 5 Maret 2020, yang menyebut jangan terlalu takut berlebihan karena yang lebih bahaya itu rasa cemas dan rasa ketakutan.

"Yang bicara itu seorang presiden, seorang presiden loh yang berbicara demikian. Presiden kan berbicara demikian pasti sudah ada referensi yang tidak ngawur. Saya sebagai warga negara hanya melanjutkan mandat beliau," katanya.

Sebelumnya diberitakan, terdakwa UU ITE I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/11/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com