Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Penembakan Pendeta Yeremia di Papua, Keluarga Tuntut Pelaku Diadili di Peradilan HAM

Kompas.com - 11/11/2020, 05:50 WIB
Rachmawati

Editor

"Prosesnya kan masih belum selesai, masih proses penyidikan. Dari mana bisa ada ininya (pelakunya oknum TNI)?" kata Achmad Riad saat dihubungi BBC News Indonesia, Selasa (10/11/2020).

Achmad Riad menegaskan, beberapa waktu lalu, kepolisian baru melaksanakan proses uji balistik, dan belum melakukan pemeriksaan saksi ataupun mengumpulkan keterangan.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Jenis Senjata yang Digunakan untuk Membunuh Pendeta Yeremia

"Kita menggunakan dasarnya itu dari Tim TGPF, dari Menko Polhukam menyampaikan bisa (pelakunya) oleh aparat ataupun pihak ketiga. Saya tidak bisa sampaikan lebih detail, tapi intinya bahwa sampai saat ini belum ada (pelakunya)," kata Riad.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, berdasarkan hasil temuan TGPF, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat dan juga pihak ketiga.

Namun hasil TGPF tidak bersifat pro justitia, melainkan menjadi bahan bagi penegak hukum, kata Mahfud.

Baca juga: Polri: Penyidikan Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Belum Menjurus ke Terduga Pelaku

Untuk itu, hasil temuan TGPF telah diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan untuk kemudian didalami.

Terkait dengan penolakan keluarga Pendeta Yeremia jika proses hukum dilakukan di pengadilan militer, Achmad Riad belum bisa mengomentari.

"Karena kita belum sampai ke situ. Proses pro justitianya juga belum karena baru disampaikan Pak Menko Polhukam silahkan akan dilanjutkan.

"Jadi artinya kita akan mendengar semua masukan itu tapi karena sekarang sudah masuk di ranahnya yang direkomendasikan TGPF dan tengah ditindaklanjuti prosesnya penyidikan oleh aparat kepolisian," kata Achmad Riad.

Baca juga: YLBHI: Tak Boleh Ingkari Fakta dalam Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Apa hasil investigasi Komnas HAM?

Pada 2 November 2020 lalu, Komnas HAM mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani, di Distrik Hitadipa, Papua.

Mereka merekomendasikan agar kasus penembakan pada 19 September lalu itu dibawa ke peradilan koneksitas demi transparansi.

Hasil investigasi Komnas HAM ini dirilis hampir dua pekan setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan laporan tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang menunjukkan bahwa ada "dugaan keterlibatan oknum aparat" dalam pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua.

Baca juga: Komnas HAM Minta Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Diusut hingga Aktor Paling Bertanggung Jawab

Dalam rilis hasil investigasi kematian Pendeta Yeremia Zanambani, di Distrik Hitadipa, Papua, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan peristiwa pada 19 September lalu diduga melibatkan anggota TNI.

Investigasi itu mengungkap bahwa menjelang penembakan terhadap Pendeta Yeremia, TNI sempat mengumpulkan warga setempat untuk mencari senjata api yang dirampas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Dalam pengumpulan massa tersebut, Yeremia beserta lima orang lainnya dicap sebagai musuh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa.

Baca juga: Anggota TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia, Pimpinan Komisi III: Ini Berpotensi Ganggu Stabilitas Keamanan

Laporan Komnas HAM juga mengungkap bahwa korban sebelum meninggal dunia mengungkap identitas pelaku kepada dua orang saksi.

Ada pula tercatat pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat anggota TNI tersebut berada di sekitar TKP pada waktu kejadian bersama dengan tiga atau empat anggota lainnya.

Apa tanggapan TNI atas temuan Komnas HAM?

Ilustrasi senjata api.THINKSTOCK Ilustrasi senjata api.
Menanggapi hasil investigasi Komnas HAM terkait kematian Pendeta Yeremia Zanambani, pihak TNI mengatakan masih perlu menunggu hasil investigasi sesuai proses hukum.

Meski demikian, Kepala Penerangan Kogabwilhan III di Papua, Kolonel Czi Gusti Nyoman Suriastawa, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas bila ada anggota TNI yang terlibat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com