Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olahraga Tanpa Jaga Jarak, 80 ASN di Banten Terancam Dipecat

Kompas.com - 10/11/2020, 10:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Gara-gara berolahraga tanpa menjaga jarak, 80 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten terancam dipecat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan 80 ASN tersebut tengah diperiksa oleh inspektorat.

"Mereka berkumpul tanpa jaga jarak, itu ada beberapa kejadian, ada dua kejadian itu diberikan sanksi tindakan periksa oleh inspektorat," kata Komarudin kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten. Senin (9/11/2020).

Baca juga: 80 ASN Banten Terancam Dipecat gara-gara Langgar Protokol Kesehatan

Ada dua kasus

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Jumlah 80 ASN tersebut terbagi dalam dua kasus.

Yang pertama ialah 30 orang ASN Pemprov Banten ketahuan menggelar olahraga bersama namun tidak menggunakan protokol kesehatan.

Kemudian kegiatan kedua berjumlah 50 orang ASN dengan pelanggaran serupa.

"Mereka sedang berolahraga yang satu kegiatan sekitan 30an, dan satu kegiatannya lagi sekitar 50an dari berbagai OPD," ujar Komarudin.

Baca juga: Derita Orangtua yang Kehilangan 3 Anak Mereka Secara Misterius: Kami Cari dari Pagi sampai Malam

 

Ilustrasi pemecatan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi pemecatan.
Sanksi maksimal bisa dipecat

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan sanksi diberikan mulai dari teguran tertulis.

ASN bisa dipecat apabila melakukan kesalahan yang sama dan telah diberi teguran tertulis hingga tiga kali.

"Ya akan dipanggil, diperiksa oleh inspektorat, terbukti enggak? kalau terbukti di peringati dulu, kalau tiga kali peringatan akan dipecat," kata Wahidin.

Hal itu ditujukan agar tidak ada ASN yang melanggar protokol kesehatan.

Sebab sebagai ASN, mereka harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com