Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 ASN Langgar Protokol Kesehatan, Gubernur Banten: Kalau 3 Kali Peringatan Akan Dipecat

Kompas.com - 10/11/2020, 09:41 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat.

Pasalnya, mereka diduga melanggar protokol kesehatan saat melakukan aktivitas olahraga.

Terkait adanya dugaan tindak pelanggaran dari kalangan ASN itu, Gubernur Banten Wahidin Halim nampak kecewa.

Sebagai penyikapannya, mereka yang terbukti bersalah diminta untuk diberikan peringatan. Jika tetap tidak mengindahkan, ia mengancam akan melakukan pemecatan.

Baca juga: 80 ASN Banten Terancam Dipecat gara-gara Langgar Protokol Kesehatan

Hal itu perlu dilakukan agar ada efek jera dan tidak menganggap enteng persoalan protokol kesehatan.

"Ya akan dipanggil, diperiksa oleh inspektorat, terbukti enggak? kalau terbukti diperingati dulu, kalau tiga kali peringatan akan dipecat," kata Wahidin, Senin (9//11/2020).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap puluhan ASN itu.

Mereka diperiksa lantaran melakukan aktivitas berkumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Mereka berkumpul tanpa jaga jarak, itu ada beberapa kejadian, ada dua kejadian itu diberikan sanksi tindakan periksa oleh inspektorat," kata Komarudin.

Baca juga: Fakta Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Diselamatkan Pedagang Saat Minta Tolong

Dua kejadian yang ditindaklanjuti itu di antaranya adalah melakukan kegiatan olahraga tanpa menjaga jarak.

"Mereka sedang berolahraga yang satu kegiatan sekitar 30an, dan satu kegiatannya lagi sekitar 50 an dari berbagai OPD," ujar Komarudin.

Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com