Salin Artikel

Olahraga Tanpa Jaga Jarak, 80 ASN di Banten Terancam Dipecat

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan 80 ASN tersebut tengah diperiksa oleh inspektorat.

"Mereka berkumpul tanpa jaga jarak, itu ada beberapa kejadian, ada dua kejadian itu diberikan sanksi tindakan periksa oleh inspektorat," kata Komarudin kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten. Senin (9/11/2020).

Yang pertama ialah 30 orang ASN Pemprov Banten ketahuan menggelar olahraga bersama namun tidak menggunakan protokol kesehatan.

Kemudian kegiatan kedua berjumlah 50 orang ASN dengan pelanggaran serupa.

"Mereka sedang berolahraga yang satu kegiatan sekitan 30an, dan satu kegiatannya lagi sekitar 50an dari berbagai OPD," ujar Komarudin.

ASN bisa dipecat apabila melakukan kesalahan yang sama dan telah diberi teguran tertulis hingga tiga kali.

"Ya akan dipanggil, diperiksa oleh inspektorat, terbukti enggak? kalau terbukti di peringati dulu, kalau tiga kali peringatan akan dipecat," kata Wahidin.

Hal itu ditujukan agar tidak ada ASN yang melanggar protokol kesehatan.

Sebab sebagai ASN, mereka harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/10/10000091/olahraga-tanpa-jaga-jarak-80-asn-di-banten-terancam-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke