Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Bandar Narkoba Ditembak Mati, Pengendalinya Tewas Muntah Darah di Penjara

Kompas.com - 09/11/2020, 18:49 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Harimau Kampar dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap dua orang bandar narkoba di Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (9/11/2020), dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Salah satu bandar narkoba bernama Hendra tewas ditembak karena melawan petugas. Satu tersangka lagi bernama Symasul Bahri masih hidup.

Selain itu, petugas juga menangkap satu tersangka lainnya bernama Simson Siahaan Effendi di Kabupaten Pelalawan.

Pria ini berperan sebagai pengawal saat Hendra dan Syamsul menuju Kota Pekanbaru. Ia juga mengaku sebagai anggota polisi saat petugas menangkapnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan, peredaran narkotika ini dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka yang kita tangkap, mereka mengaku dikendalikan oleh narapidana yang berada di Lapas Pekanbaru bernama Syaharudin Effendi alias Pak Cik Itan," kata Agung dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin sore.

Baca juga: Tabrak Mobil Polisi, Bandar Narkoba di Riau Tewas Ditembak

Namun, Agung menyebut Pak Cik Itan  meninggal dunia sebelum dijemput oleh Tim Harimau Kampar.

"Tadi malam saya ditelepon oleh Kalapas Pekanbaru menyampaikan bahwa Syaharudin Effendi telah meninggal dunia karena sakit muntah darah. Jadi dua bandar narkoba yang meninggal. Satu tewas akibat mengalami luka tembak dan satu lagi meninggal karena sakit," kata Agung.

Dia mengatakan, Syaharudin Effendi ini bekerja sama dengan Hendra dan Syamsul Bahri untuk menjual sabu 20 kilogram ke wilayah Pekanbaru.

Mereka diketahui sudah dua kali mencoba membawa sabu ke ibu kota Provinsi Riau, namun gagal. Karena, waktu itu mereka masih belum yakin dan takut tertangkap polisi.

Sehingga, untuk ketiga kalinya, tersangka menggunakan pengawal, yakni Simson Siahaan. Barang bukti juga dikemas dalam bungkusan Milo dan teh cina.

Namun, aksi tersangka bisa digagalkan polisi. Sabu 20 kilogram dan dua unit mobil disita petugas.

Agung juga menyampaikan, para bandar narkoba ini membawa sabu dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis menuju Kota Dumai. Setelah itu, sabu dibawa untuk diedarkan di Pekanbaru.

"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya. Kita akan lakukan tindakan nyata. Di manapun mereka sembunyi akan kami temukan," tegas Agung.

Gagalkan pengiriman 20 kg sabu

Sebagaimana diberitakan, Ditresnarkoba Polda Riau menangkap bandar narkotika jenis sabu di Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (9/11/2020), sekitar pukul 02.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com