Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Pasang Jebakan, Pencuri Ini Tertangkap Gara-gara Batuk Saat Sembunyi

Kompas.com - 07/11/2020, 14:06 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Ketika hendak memeriksa meteran listrik di luar rumah, bukannya terpeleset tapi pemilik rumah justru curiga dengan cairan sabun yang berada di depan pintu. Ditambah lagi, ada jejak kaki dari pelaku.

Pemilik rumah lalu menghubungi warga dan segera melakukan penyisiran.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Residivis Spesialis Pencuri Toko Sembako di Bandung

Edi mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ternyata diketahui seorang residivis kasus pencurian.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

(Penulis: Kontributor Banyumas, M Iqbal Fahmi | Editor : Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com