Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pasien Melahirkan Ditolak 4 Rumah Sakit, Berawal Disebut Covid-19 dari “Rapid Test”

Kompas.com - 01/11/2020, 21:03 WIB
Setyo Puji

Editor

“Akibat pernyataan RS Permata Hati bahwa klien kami positif Covid-19 dari hasil rapid test itu, keluarga klien kami dirugikan,” kata Hadi.

Kliennya itu akhirnya baru mendapat pelayanan di RS Abdul Moeloek setelah tidak melampirkan surat rujukan dari RS Permata Hati.

“Kami disampaikan oleh dokter yang mendampingi pasien untuk tidak melampirkan surat rujukan itu. Jadi hanya sebagai pasien biasa,” kata Hadi.

Baca juga: Selama Ini Kita Diatur Sampai Susah Cari Uang, tapi Mereka Sendiri Joget-joget Tak Pakai Masker

Tanggapan RS Permata Hati

Sementara itu, kuasa hukum RS Permata Hati, Robert O Aruan saat dikonfirmasi mengatakan, layanan yang diberikan RS Permata Hati dinilai sudah sesuai prosedur.

Pasalnya, selain bukan tempat rujukan Covid-19, pasien yang bersangkutan juga sudah diberikan surat rujukan ke rumah sakit lain untuk penanganannya.

“Kami sudah memberikan pasien rujukan ke rumah sakit lain, karena RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19,” kata Robert.

Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com