Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Minimum Provinsi Banten 2021 Telah Ditetapkan, Ini Besarannya

Kompas.com - 01/11/2020, 19:47 WIB
Rasyid Ridho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten tahun 2021 sebesar Rp2.460.996,54.

Penetapan itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.253-Huk/2020 tentang Penetapan UMP Banten tahun 2021.

Dalam surat keputusan tersebut juga tertulis alasan tidak menaikkan UMP 2021.

Alasan utamanya yakni kondisi perekonomian nasional dan Banten karena pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Karna Wijaya membenarkan, UMP tidak naik atau sama dengan UMP tahun 2020 senilai Rp2.460.996,54.

"Pertimbangannya tertulis dalam SK (surat keputusan) gubernur," ujar Karna kepada wartawan. Minggu (1/11/2020).

Baca juga: UMP Sulsel 2021 Naik 2 Persen, Berlaku 1 Januari 2021

Menurut Karna, formula perhitungan UMP mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL), pertumbuhan ekonomi provinsi dan angka inflasi Banten.

"Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi, inflasi di Banten," kata Karna.

Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Banten pada triwulan ke II 2020 terkontraksi 7,40 persen secara year on year.

Sedangkan, inflasi Banten pada triwulan II 2020 tercatat sebesar 2,49% (you), lebih rendah dibandingkan inflasi 3 tahun terakhir.

Baca juga: Tak Hanya Jateng, UMP DIY Juga Naik, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta kepada para buruh untuk menerima keputusan pemerintah dengan tidak menaikan UMP tahun 2021.

Pertimbangannya, para pengusaha sedang mengalami kesulitan pendapatan karena dihantam pandemi Covid-19 sejak bulan Maret 2020.

"Jangan naik setiap tahun, karena perintah, keputusan menterinya itu harus sama kaya tahun lau. kalau setiap tahun naik kesulitan pengusahanya, kondisinya lagi begini (pandemi)," ujar Wahidin kepada wartawan ditemui usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Banten. Selasa (27/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com