KOMPAS.com - Sepeda motor milik seorang remaja berinisial R yang berada di bengkel kawasan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diambil paksa oleh polisi.
Rekaman video yang memperlihatkan pengambilan paksa tersebut sempat viral di media sosial.
Terkait hal itu, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan saat dikonfirmasi membenarkannya.
Menurutnya, polisi melakukan tindakan itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar.
"Awalnya ada laporan masyarakat terhadap adanya balapan liar yang bikin bising. Kita telusuri dan ternyata motor-motor itu ada di bengkel," kata Dwi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Video Viral Polantas Ambil Paksa Sepeda Motor di Bengkel, Ini Penjelasan Kapolres Agam
Motor yang telah diamankan itu, lanjut dia, selain berknalpot racing diketahui juga sudah mati pajak.
Oleh karena itu, sebagai penindakannya akan dilakukan proses tilang.
"Kita tilang dan diamankan di Mapolres Agam. Untuk pemilik bengkel, besok kita panggil," kata Dwi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.