KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Hendy P yang menjadi kuasa hukum korban penganiayaan Bahar bin Smith mengaku kaget saat mendengar Bahar menjadi tersangka atas kasus yang terjadi pada kliennya pada 2018 lalu.
Hendy mengatakan bahwa kliennya, yakni Andriansyah, tidak memperpanjang kasus penganiayaan yang melibatkan Bahar bin Smith.
"Nah itu, saya kaget juga, loh kok ini sudah damai, tapi kenapa naik lagi? Seharusnya kan restorative justice, kan sudah damai, ngapain kita ruwet-ruwetkan. Tapi yang kemarin dari polisi itu saya no comment-lah," kata Hendy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka, Ini Kronologi Dugaan Kasusnya
Menurut Hendy, kasus penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith terhadap kliennya terjadi pada 2018 lalu di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Saat itu, kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
Bahkan, menurut Hendy, kliennya sepakat ingin berdamai dan tidak akan memperpanjang kasus hukum tersebut.
"Perkara kan sudah lama 2018, pada saat itu klien kami sopir transportasi online itu sudah mau cabut laporan pada saat itu ya. Akhirnya secara kekeluargaan ketemu lah dengan pihak kuasa hukum Habib Bahar dan akhirnya damai," kata dia.
Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka, Pengacara Siapkan Praperadilan
Menurut Hendy, pada Mei 2020, pihaknya sudah mengusulkan untuk mencabut laporan di Polres Bogor.
"Cuma, pada saat itu kita diarahkan ke Polda Jabar, tapi kita sudah koordinasi sih dengan salah satu penyidik dan kita kirim surat pencabutan laporan. Tapi belum direspons Polres Bogor. Tapi kita kirim via elektronik. Intinya sih klien kami maunya damai, enggak diperpanjang lagi," kata dia.
Hendy memastikan bahwa Andriansyah sudah berdamai dengan Bahar bin Smith.
Hendy juga memastikan bahwa pihaknya tidak pernah datang ke Polda Jabar untuk kembali melaporkan kasus penganiyaan yang dilakukan Bahar bin Smith.
"Perdamaian dan pencabutan laporan itu awal pandemi, bulan Mei. Tapi prosesnya sudah sejak 2019 akhir. Nah gongnya di pertengahan pandemi pas PSBB itu. Jadi sudah clear semua. Ini masalah dua orang yang sudah saling memaafkan. Kita enggak mau angkat lagi," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.