MAKASSAR, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa tolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Makassar, Sulawesi Selatan, kembali terjadi tepat di Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2020).
Dari pantauan Kompas.com, unjuk rasa yang digelar elemen mahasiswa dan masyarakat tersebut berlangsung sejak 14.00 Wita dan terus ramai hingga sore ini.
Aksi digelar di beberapa titik seperti di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Kedua jalan tersebut ini ditutup oleh massa aksi.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Dosen UMI Makassar, Polisi Periksa 5 Orang Saksi
Bahkan unjuk rasa yang digelar di depan Kantor DPRD Sulsel diwarnai aksi moshing oleh sebagian demonstran ketika lagu rock diputar.
Sementara di Jalan Sultan Alauddin, demonstrasi menutup kedua ruas jalan dengan membakar beberapa ban.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, ada lebih 2 ribu personel dari Polrestabes Makassar yang dibantu Polda Sulsel untuk mengawal aksi unjuk rasa hari ini.
Personel tersebut ditempatkan di beberapa titik seperti Kantor DPRD Sulsel di bawah fly over Makassar, depan kantor Gubernur Sulsel, dan di pertigaan Jalan Sultan Alauddin - A.P. Pettarani Makassar.
Baca juga: 11 Terduga Perusak Kantor DPD Nasdem Makassar Ditetapkan sebagai Tersangka
Pola pengamanan, kata Wisnu, dilakukan dengan cara terbuka dan tertutup disesuaikan dengan eskalasi di lapangan.
"Cara bertindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," ujar Wisnu ketika ditanya bila massa aksi sudah mulai berbuat rusuh, Kamis siang.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada 2.660 personel yang diturunkan untuk mengawal aksi hari ini.
Belajar dari pengalaman aksi sebelumnya, Ibrahim mengungkapkan, aksi unjuk rasa memang rawan disusupi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: 21 Terduga Perusak Kampus UNM dan Kantor Nasdem Makassar Ditangkap
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ibrahim pun mengaku pengawasan akan diperketat.
"Sudah kita antisipasi. Apabila memang ada perusuh, tetap kami tekankan, mekanisme hukum harus kita jalankan," kata Ibrahim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.