MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Polda Sulsel terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan polisi terhadap AM, dosen UMI Makassar saat demo menolak Omnibus Law di Makassar, Kamis (8/10/2020).
"Sudah ada 5 yang diperiksa ada dari kepolisian dan sipil," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Komnas HAM Surati Kapolda Sulsel, Kecam Salah Tangkap dan Penganiayaan Dosen di Makassar
Pemeriksaan saksi tersebut, kata Ibrahim, untuk memperjelas rangkaian fakta kejadian yang dialami AM.
Namun, Ibrahim masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
"Nanti kita keluarkan setelah semua pemeriksaannya lengkap," ujar Ibrahim.
Baca juga: Dikira Pedemo, Dosen di Makassar Diduga Dianiaya Polisi hingga Babak Belur
Sebelumnya diberitakan, seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AM (27) mengaku menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian.
Hal itu terjadi saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/10/2020).
Tidak hanya salah tangkap, AM juga mendapatkan tindakan represif dari belasan aparat yang menangkapnya.
Dia mengaku dipukul berulang kali hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan beberapa anggota tubuhnya.
Hal ini membuat AM trauma, mengingat dia saat itu bukan bagian dari massa aksi yang bentrok dengan polisi saat demo berlangsung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.