Salin Artikel

Kasus Dugaan Penganiayaan Dosen UMI Makassar, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Polda Sulsel terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan polisi terhadap AM, dosen UMI Makassar saat demo menolak Omnibus Law di Makassar, Kamis (8/10/2020).

"Sudah ada 5 yang diperiksa ada dari kepolisian dan sipil," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Pemeriksaan saksi tersebut, kata Ibrahim, untuk memperjelas rangkaian fakta kejadian yang dialami AM.

Namun, Ibrahim masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

"Nanti kita keluarkan setelah semua pemeriksaannya lengkap," ujar Ibrahim.

Sebelumnya diberitakan, seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AM (27) mengaku menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian.

Hal itu terjadi saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/10/2020).

Tidak hanya salah tangkap, AM juga mendapatkan tindakan represif dari belasan aparat yang menangkapnya.

Dia mengaku dipukul berulang kali hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan beberapa anggota tubuhnya.

Hal ini membuat AM trauma, mengingat dia saat itu bukan bagian dari massa aksi yang bentrok dengan polisi saat demo berlangsung.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/26/18140061/kasus-dugaan-penganiayaan-dosen-umi-makassar-polisi-periksa-5-orang-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke