Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Tak Lagi Unjuk Rasa, Mahasiswa di Purwokerto Gelar "Demo Masak"

Kompas.com - 27/10/2020, 18:05 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Seratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kembali menggelar demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Namun dalam aksi yang digelar di Alun-alun Purwokerto, Selasa (27/10/2020) ini dikemas dalam kondangan pernikahan pemerintah dan oligarki.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) menggunakan batik dan dibalut dengan jas almamater.

Baca juga: Usai Demo, Mahasiswa di Purwokerto Mengaku Dapat Pesan Gelap Berisi Intimidasi

Mahasiswa juga menggelar demo masak di Jalan Jenderal Soedirman, tepatnya di depan alun-alun.

Mereka membawa kompor portable untuk membuat kopi dan mie instan.

Koordinator aksi Fakhrul Firdausi dalam orasinya mengatakan, memilih demo masak karena Bupati Banyumas Achmad Husein meminta mahasiswa tidak menggelar demonstrasi kembali.

Permintaan tersebut disampaikan saat audiensi antara bupati dan mahasiswa, beberapa hari lalu.

Baca juga: Usai Demo Tolak Omnibus Law, Alun-alun Purwokerto Disemprot 1.000 Liter Disinfektan

Dalam pertemuan itu, menurut Fakhrul, bupati dan Ketua DPRD menyatakan mendukung omnibus law.

"Hari ini kami minta bupati dan Ketua DPRD untuk menyatakan sikapanya secara langsung di depan sini," kata Fakhrul.

Seperti diketahui, Aliansi Semarak telah menggelar unjuk rasa menolak omnibus law sebanyak tiga kali.

Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa menolak omnibus law di Alun-alun Purwokerto, dibubarkan polisi, Kamis (15/10/2020) malam.

Baca juga: Libur Panjang, Tiket Kereta Api Jarak Jauh di Stasiun Kota Malang Habis Terjual

Pembubaran dilakukan setelah demonstran memaksa bertahan di depan Kantor Bupati dan DPRD Banyumas hingga malam hari.

Massa mendesak bupati menandatangani surat pernyataan menolak omnibus law malam itu juga. Namun bupati meminta waktu dua pekan untuk mengkaji terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com