PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemandangan berbeda terlihat di sekitar Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (16/10/2020) pagi.
Seusai demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang berlangsung hingga Kamis (15/10/2020) malam, seluruh area alun-alun disemprot cairan disiinfektan.
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas terlihat berkeliling menyemprotkan disinfektan menggunakan kendaraan bak terbuka.
Baca juga: Polisi Bubarkan Demonstran Penolak Omnibus Law di Banyumas dengan Gas Air Mata
Menurut Kepala BPBD Banyumas Titik Pujiastuti, penyemprotan disinfektan merupakan standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Setiap kali ada kegiatan (yang melibatkan) banyak orang selalu begitu," kata Titik saat dihubungi, Jumat.
Titik menjelaskan, penyemprotan dilakukan dengan cairan disinfektan sebanyak 1.000 liter.
Selain di sekitar alun-alun, penyemprotan juga dilakukan di Kompleks Sekretariat Daerah Banyumas.
Diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang tergabung dalam Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) menggelar unjuk rasa menolak omnibus law di Alun-alun Purwokerto, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: 5 Pelajar yang Ditangkap Polisi Saat Demo di Banyumas Dibebaskan
Aksi digelar sejak pukul 13.30 WIB hingga akhirmya dibubarkan oleh polisi pada 20.00 WIB.
Massa dibubarkan dengan disemprot water canon dan tembakan gas air mata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.