Pasalnya, korban atau sang ibu telah memaafkan perbuatan anaknya tersebut dan tidak ingin kasusnya itu diselesaikan secara hukum.
"Dari ibunya sendiri tidak mau menuntut karena selama ini yang merawat atau yang menjaga ibunya, pelaku ini," kata dia.
Baca juga: Demi Membela Diri dan Melindungi Aset Negara, 2 Satpam Ini Malah Divonis Penjara
Sementara itu, FA mengakui kesalahannya. Alasannya, saat itu sedang kesal dengan sikap ibunya.
"Saya tidak dibelain saat saya dihajar oleh kakak ipar saya sendiri di rumah saya (Lawang)," kata dia.
Adapun terkait dengan dugaan penganiayaan yang dialami FA, saat ini sudah dilaporkan ke kepolisian setempat.
Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.