Pasalnya, korban atau sang ibu telah memaafkan perbuatan anaknya tersebut dan tidak ingin kasusnya itu diselesaikan secara hukum.
"Dari ibunya sendiri tidak mau menuntut karena selama ini yang merawat atau yang menjaga ibunya, pelaku ini," kata dia.
Baca juga: Demi Membela Diri dan Melindungi Aset Negara, 2 Satpam Ini Malah Divonis Penjara
Sementara itu, FA mengakui kesalahannya. Alasannya, saat itu sedang kesal dengan sikap ibunya.
"Saya tidak dibelain saat saya dihajar oleh kakak ipar saya sendiri di rumah saya (Lawang)," kata dia.
Adapun terkait dengan dugaan penganiayaan yang dialami FA, saat ini sudah dilaporkan ke kepolisian setempat.
Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.