Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Polisi Saat Aksi Unjuk Rasa, Seorang Demonstran Diamankan

Kompas.com - 23/10/2020, 15:11 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang demonstran yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di depan Universitas Udayana, Bali, pada Kamis (22/10/2020) diamankan polisi.

Penangkapan itu dilakukan karena seorang demonstran yang diketahui masih berstatus pelajar SMK itu membawa sebuah poster yang dianggap menyindir polisi.

Adapun poster yang dianggap menyindir institusi kepolisian itu bertuliskan "Awas!!! Ada tukang kawal joging."

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Aviatus Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

Alasannya, karena demonstran tersebut tak bisa menjawab pertanyaan petugas terkait tujuannya membawa poster tersebut.

"Kita tanya tak bisa menjawab alasan dan tujuannya," kata dia, Kamis.

Baca juga: Bawa Poster Awas! Ada Tukang Kawal Joging Saat Demo, Siswa SMK Dipulangkan Polisi

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, demonstran tersebut sekarang sudah dipulangkan.

Ia menilai, tulisan pada poster yang bermuatan sindirian kepada polisi itu dianggap tidak ada kaitannya dengan materi demo yang ingin disampaikan.

"Sudah dipulangkan ke orangtua dan dinas (pendidikan) sudah kita hubungi. (Isi poster) hal kurang pas dan tak ada kaitan aksi," katanya.

Sementara itu, pelajar yang diamankan tersebut mengaku tulisan pada poster itu bukan ia yang membuat.

 

Adapun alasannya ikut aksi unjuk rasa itu karena ingin turut menyampaikan aspirasi terhadap penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.

"Ini ditempel (dibuatkan) kakak saya. Saya mau unjuk rasa pak," kata siswa tersebut kepada polisi di lokasi.

Baca juga: Video Viral Mobil Polisi Kawal 3 Orang yang Joging di Jalan Raya, Ini Penjelasan Polda Bali

Seperti diketahui, sebelumnya beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan mobil polisi mengawal tiga orang pria yang sedang jogging membawa seekor anjing di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Salah satu pria yang dikawal itu diduga cucu dari salah seorang pengusaha Indonesia.

Setelah rekaman video tersebut viral di media sosial, Polda Bali akhirnya turun tangan.

Polda Bali menilai polisi yang mengawal orang jogging tersebut dipastikan telah melanggar prosedur yang berlaku.

Akibat perbuatan yang dilakukan, oknum yang melakukan pengawalan itu akhirnya diberikan sanksi disiplin.

Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com